Seiring berkembangnya situs facebook sebagai situs termahal dan terpopuler dunia, Beberapa Laporan kasus kriminal yang melibatkan Facebook meningkat sebesar 346 persen di tahun ini. Demikian hasil laporan investigasi tim kepolisian Nottingham,Inggris. Dalam laporannya, tim kepolisian menyebutkan terjadi peningkatan tajam kasus kejahatan Facebook sejak April 2009 hingga Februari tahun ini. Dalam rekaman data mereka, ada sekira 13 laporan kasus kejahatan Facebook antara April 2008 hingga Maret 2009. Pada 11 bulan berikutnya, jumlah ini melonjak menjadi 58 kasus. Angka ini turut pula melipatgandakan jumlah pelaku yang dihukum akibat perbuatan kriminal melalui Facebook menjadi enam orang, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga orang. Tindak cyber bullying merupakan kejahatan lewat Facebook yang paling sering dilaporkan di tahun lalu. "Untuk kejahatan yang melibatkan komunikasi, Facebook hanyalah sebuah cara komunikasi, " kata DS Parsonage yang mengatur unit kejahatan digital di kepolisian Nottingham. Menurutnya, secara esensi Facebook tidak jauh berbeda dengan bagian internet lainnya. Namun seiring dengan kian berkembangnya kejahatan melalui situs jejaring sosial, pengguna semakin waspada dan berhati-hati dalam mengatur privasi agar tidak mengundang penjahat untuk memangsa mereka. "Kita tidak tahu bagian mana dari Facebook yang berperan dalam tindak kejahatan. Yang kita tahu, pada poin tertentu pada setiap kasus kejahatan saat ini selalu melibatkan Facebook," tandasnya.
Sama halnya di Indonesia, banyak kasus kejahatan menggunakan media facebook dan melahirkan berbagai kasus kriminalitas di dunia maya facebook itu sendiri maupun di dunia nyata. Untuk itu upaya mengantisipasi hal ini perlu diterapkan guna meminimalisir aksi kejahatan menggunakan media facebook yang dapat merugikan kita semua sebagai pecinta facebook.
Diadaptasi dari (Okezone/Telegraph)
POSTING BERKAITAN
0 komentar:
Posting Komentar